You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Tanah Bambu Belajar Dana Hibah ke Pemkot Jaktim
photo Budhy Tristanto - Beritajakarta.id

DPRD Tanah Bambu Belajar Dana Hibah ke Pemkot Jaktim

Sebanyak 15 anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bambu, Kalimantan Selatan, menyambangi Kantor Pemerintah Kota Administratif Jakarta Timur, Kamis (25/6). Kedatangan mereka untuk belajar tentang pengolahan dan penyaluran dana hibah.

Kami ingin menggali mekanisme penggunaan dan penyaluran dana hibah, karena itu rentan dan rawan korupsi. Kita belajar prinsip kehati-hatian

"Kami ingin menggali mekanisme penggunaan dan penyaluran dana hibah, karena itu rentan dan rawan korupsi. Kita belajar prinsip kehati-hatian," ujar Fawahisah Mahabatan, Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Bambu.

Menurut Fawahisah, Pemkot Jakarta Timur dipilih karena termasuk paling luas di Jakarta dan jumlah penduduk cukup besar. "Karena itu, kami belajar dari sini," ucapnya.

Kenaikan Gaji DPRD Tergantung Kemampuan Daerah

Asisten Kesehatan Masyarakat (Askesmas) Pemkot Jakarta Timur, Ibnu Hajar mengatakan, pihaknya menjelaskan bagaimana prosedur Pemkot Jakarta Timur menyalurkan dana hibah dari pihak ketiga dan provinsi.

"Kami jelaskan, semua itu sudah diatur dalam APBD, sudah ada payung hukumnya. Tadi kami sudah serahkan buku panduan dan aturan tentang itu," jelas Ibnu Hajar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye7677 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1784 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1146 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1140 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1022 personFakhrizal Fakhri